JADWAL PENANDATANGAN SURAT PERJANJAIN KERJA (SPK)PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA FORMASI TAHUN 2023

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Kontrak kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi pegawai. Berkenaan dengan hal tersebut.
Unduh Pengumuman di bawah ini :

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 821-5445-7744 atau klik HelpDesk berikut : tawk.to/bkpsdmkapuashulu

©2023. BKPSDMKAB.KAPUASHULU_CASN All Rights Reserved.