Menindaklanjuti Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor:2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) dan nomor: 6217/BSI.02.01/SD/E/2025 tanggal 15 April 2025 perihal Perpanjangan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), maka untuk memperkuat perlindungan data pribadi ASN, BKN terus berupaya melakukan antisipasi terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data serta memastikan layanan berbasis digital tetap aman,andal dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh ASN. Sehingga diperlukan langkah-langkah efektif untuk meningkatan layanan digital salah satunya melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Dengan MFA, autentikasi tidak hanya mengandalkan password tetapi juga beberapa faktor tambahan seperti OTP (One-Time Password) sehingga
memperkecil peluang peretasan dalam menyusup sistem.
Unduh Pengumuman di bawah ini :