Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Fungsional Teknis Tahun Anggaran 2023 dengan rincian formasi sebagaimana terlampir pada pengumuman ini. Adapun aturan dan ketentuan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.
Unduh Pengumuman di bawah ini :
Unduh Format Dokumen Pelamar PPPK di bawah ini :