Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 dan memperhatikan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah). Adapun ketentuan dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Unduh Pengumuman di bawah ini :