Dalam rangka pemahaman dalam implementasi kebijakan pasca ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 1 Tahun 2023 serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023. bahwa dalamnya terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh pegawai yang ingin menempati jabatan fungsional, seperti kualifikasi dan pengalaman kerja yang relevan.
unduh Surat Edaran dibawah ini :

Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN
BKPSDM Selesaikan Pelaksanaan SKB CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I
BKPSDM Selesaikan Pelaksanaan SKB CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Putussibau – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sukses menyelesaikan rangkaian Seleksi