SIPP BKPSDM KAPUAS HULU — Sistem Informasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Sekretariat
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Kategori: Informasi & Pengaduan
Persyaratan
- Identitas pelapor (nama, alamat, kontak) ? pengaduan anonim tetap dapat diproses sesuai ketentuan
- Uraian materi/objek pengaduan yang jelas
- Bukti pendukung bila ada (foto, dokumen, kronologi)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pelapor menyampaikan pengaduan melalui kanal yang tersedia (langsung, tertulis, daring/SP4N-LAPOR)
- Petugas mencatat dan memberikan nomor/kode tracking pengaduan
- Verifikasi dan telaah materi pengaduan oleh unit terkait
- Tindak lanjut/klarifikasi kepada unit yang diadukan
- Penyampaian tanggapan/hasil penanganan kepada pelapor
- Monitoring dan penutupan pengaduan
Waktu Penyelesaian
Tanggapan awal paling lama 3 hari kerja; penyelesaian menyesuaikan bobot pengaduan [cek & sesuaikan]
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Tanggapan tertulis dan tindak lanjut penyelesaian pengaduan
Pengaduan Pelayanan
- Loket pengaduan instansi
- Email dan media sosial resmi
- Aplikasi SP4N-LAPOR!