SIPP BKPSDM KAPUAS HULU — Sistem Informasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Pelayanan Pengangkatan Jabatan Administrator dan Pengawas

Bidang Mutasi dan Promosi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Kategori: Mutasi & Karier ASN

Persyaratan

  1. Fotokopi SK Pangkat terakhir sesuai syarat jabatan
  2. Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi
  3. Sertifikat/telah mengikuti pelatihan kepemimpinan (sesuai ketentuan)
  4. Penilaian Kinerja/SKP bernilai baik 2 tahun terakhir
  5. Hasil pemetaan/penilaian kompetensi (bila dipersyaratkan)
  6. Surat Keterangan Tidak Sedang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Telaah kebutuhan dan pemetaan jabatan oleh BKPSDM
  2. Penyampaian usul kepada Tim Penilai Kinerja/Baperjakat
  3. Pertimbangan dan persetujuan pimpinan/PPK
  4. Penetapan SK Pengangkatan dalam jabatan
  5. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
  6. Penyerahan SK dan pengarsipan

Waktu Penyelesaian

Menyesuaikan proses pertimbangan Baperjakat/PPK

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Administrator/Pengawas

Pengaduan Pelayanan

  1. Loket layanan BKPSDM
  2. Email/kanal resmi instansi
  3. Aplikasi SP4N-LAPOR!
Dicetak dari SIPP BKPSDM KAPUAS HULU pada 22-07-2026 02:48 WIB. Dokumen ini merupakan informasi standar pelayanan publik.