SIPP BKPSDM KAPUAS HULU — Sistem Informasi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Pelayanan SIASN dan SILUK ASN

Bidang PPDK
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Kategori: Informasi & Pengaduan

Persyaratan

  1. Memiliki user my ASN (aktif) dan User Siluk ASN

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Siluk ASN : ASN/Operator Mengupdate data/dokumen Siluk ASN →Verifikasi/Rijek oleh Opertor OPD →Verifikasi/Rijek oleh Admin (BKPSDM) Data/Dokumen terupdate/Perbaikan → Selesai
  2. SIASN : ASNMengupdate data/Dokumen My ASN →Verifikasi/Rijek oleh Admin (BKPSDM) Data/Dokumen terupdate/Perbaikan → Selesai

Waktu Penyelesaian

1-7 Hari Kerja atau Menyesuaikan data/Dokumen Yang masuk untuk di verifikasi

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Data Serta Dokumen Siasn/Siluk Terupdate

Pengaduan Pelayanan

  1. Loket layanan BKPSDM
  2. Email/kanal resmi instansi
  3. Aplikasi SP4N-LAPOR!
Dicetak dari SIPP BKPSDM KAPUAS HULU pada 22-07-2026 02:47 WIB. Dokumen ini merupakan informasi standar pelayanan publik.