SIPP BKPSDM KAPUAS HULU — Sistem Informasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Pelayanan Uji Kompetensi ASN
Bidang PSDMA
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Kategori: Pengembangan Kompetensi
Persyaratan
- Fotokopi SK Pangkat/Jabatan terakhir
- Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi
- Surat usulan mengikuti uji kompetensi dari OPD
- Penilaian Kinerja/SKP bernilai baik
- Dokumen pendukung sesuai jenis uji kompetensi
- Angka Kredit Akumulatif sudah tercapai
- Tersedia rumah jabatan (sudah mendapat rekomendasi dari instansi pembina dan persetujuan MENPAN RB untuk kebutuhan formasi jabatan fungsional)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- OPD mengusulkan peserta uji kompetensi ke BKPSDM (disesuaikan jika memang perlu melalui BKPSDM, atau ada yang langsung ke Instansi Pembina)
- Verifikasi persyaratan dan penjadwalan
- Pelaksanaan uji kompetensi (assessment center/metode lain)
- Penilaian oleh asesor dan penyusunan hasil
- Penerbitan hasil/sertifikat uji kompetensi
- Penyerahan hasil kepada peserta/OPD
Waktu Penyelesaian
Menyesuaikan jadwal pelaksanaan uji kompetensi [cek & sesuaikan]
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya (kecuali diatur lain sesuai ketentuan) [cek & sesuaikan]
Produk Pelayanan
Hasil/Sertifikat Uji Kompetensi
Pengaduan Pelayanan
- Loket layanan BKPSDM
- Email/kanal resmi instansi
- Aplikasi SP4N-LAPOR!