SIPP BKPSDM KAPUAS HULU — Sistem Informasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Pelayanan Ujian Dinas dan UPKP
Bidang PSDMA
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kategori: Pengembangan Kompetensi
Persyaratan
Surat pengantar dari perangkat daerah
Fotokopi legalisir Ijazah (khusus Ujian Dinas)
Fotokopi ijazah beserta Transkip Nilai yang telah dilegalisir cap basah oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab di Perguruan Tinggi (khusus UPKP)
SK pangkat terakhir pangkat golongan ruang
Fotokopi SK Jabatan
Fotokopi SKP 2 tahun terkahir
Surat Pernyataan Pimpinan Perangkat Daerah bahwa PNS yang diusulkan tidak sedang dikenakan hukuman penundaan kenaikan pangkat atau pelanggaran disiplin
Surat Pernyataan Pimpinan Perangkat Daerah bahwa PNS yang diusulkan Tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara dan Cuti di Luar Tanggungan Negara
Fotokopi Surat Keputusan Tugas Belajar atau Surat Izin Belajar (khusus UPKP)
Print out data pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi melalui https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/search/mahasiswa/ yang menunjukkan status kelulusan (khusus UPKP)
Fotokopi akreditasi program studi yang berlaku saat lulus (khusus UPKP)
Surat Keterangan Uraian Tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian sesuai ijazah yang diperoleh yang ditandatangai oleh Pimpinan Perangkat Daerah (khusus UPKP)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
OPD mengusulkan peserta ujian dinas/UPKP ke BKPSDM
Verifikasi persyaratan peserta
Penjadwalan dan pengumuman pelaksanaan ujian
Pelaksanaan ujian
Pengolahan hasil dan penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian (STLU)