SIPP BKPSDM KAPUAS HULU SIPP BKPSDM KAPUAS HULUSistem Informasi Pelayanan Publik

Pelayanan Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Diupdate terakhir 1 jam yang lalu
Bidang PPDK
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Persyaratan

  1. Tembusan surat panggilan/ pemberitahuan berserta bukti pendukung

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. OPD/Instansi membuat laporan secara lisan kepada PIC -> PIC menerima surat tembusan terkait dugaan pelanggaran -> dilakukan monitoring secara berkala

Waktu Penyelesaian

Menyesuaikan surat tembusan yang diberikan oleh OPD/Instansi yang bersangkutan

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Laporan dugaan pelanggaran disiplin ditindaklanjuti

Pengaduan Pelayanan

  1. Loket layanan BKPSDM
  2. Email/kanal resmi instansi
  3. Aplikasi SP4N-LAPOR!

Sampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi

Melalui SIPP, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik agar dapat kami tindak lanjuti ke instansi terkait.

Buat Pengaduan

Penilaian & Ulasan Masyarakat

0 / 5 · 0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama!

Asisten SIPP
Halo! 👋 Saya Asisten SIPP. Tanyakan tentang syarat, biaya, prosedur, atau pengaduan. Coba salah satu topik di bawah: