ASN KAPUAS HULU DIHIMBAU UNTUK TIDAK MUDIK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran viru corona (Covid-19). Melalui Surat Edaran tersebut, Bapak Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi …