Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sesuai dengan:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota;
- Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34570/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 14 Juli 2026 perihal Rekomendasi Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Kapuas Hulu.
- Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 233 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Pegawai Negeri Sipil di luar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam jabatan.
Unduh Pengumuman dan Lampiran di bawah ini :