Bupati Kapuas Hulu Lantik Sejumlah Pejabat Baru, ini pesan-pesan Beliau.

Bupati Kapuas Hulu, A.M. Nasir, S.H. telah melantik sejumlah Pejabat Baru, baik yang sebelumnya telah memiliki jabatan atau rotasi jabatan maupun yang memperoleh promosi jabatan yang sebelumnya masih menjadi Pejabat Fungsional. Pelantikan tersebut dilaksanakan untuk mengisi beberapa jabatan yang telah lama mengalami kekosongan yang diantaranya disebabkan ada ASN yang telah mencapai Batas Usia Pensiun, Meninggal …

Pembekalan Kepada Peserta PPPK Tahap I Yang Lulus Seleksi Kompetensi & Wawancara

Sebanyak 37 PPPK tahap 1 yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan wawancara mengikuti pembekalan di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (12/6/2019). Para PPPK tersebut terdiri dari 30 Penyuluh Kesehatan dan 7 Tenaga Pendidik. Mereka diberikan penjelasan terkait persyaratan yang harus dilengkapi dan pemahaman terkait aturan yang mengikat para PPPK nantinya. Plh. Sekda sekaligus …

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPPK TAHAP I TAHUN 2019 KABUPATEN KAPUAS HULU

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional PPPK 2019 Nomor K26-30/P6605/IV/19.02 tanggal 4 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 269 Tahun 2019 tanggal 7 Mei 2019 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019

Pengumuman Pemanggilan Peserta DIKLATSAR CPNS Golongan III Angkatan III (XXXVIII) Tahun 2019

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu kembali memanggil para peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS yang telah dinyatakan lulus dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2018. Berdasarkan Ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap CPNS yang dinyatakan lulus, akan menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Dalam menjalani masa percobaan tersebut, CPNS yang lulus wajib menjalani pendidikan dan pelatihan terintegrasi yang disebut Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS.

Esensial Apel Pagi sebagai Pembinaan Disiplin Pegawai

Pelaksanaan apel menjadi salah satu kewajiban bagi seluruh pegawai karena apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai. Selain itu, dengan adanya pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat mengatur waktu dan mengendalikan diri agar setiap pelaksanaan pekerjaannya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

BKPSDM Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Dasar CPNS

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan pelatihan dasar pertama kepada CPNS golongan IIIA di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019, di Gedung Gapensi Putussibau, Kamis (4/4/2019). Kepala BKPSDM Kapuas Hulu H Sarbani menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan adalah untuk membangun integritas dan profesionalisme serta potensi bidang, terutama memiliki sikap bela negara, sikap PNS, dan sebagainya. “Tak kalah penting juga adalah, selalu mengimplementasikan kinerja yang …

Pemkab Kapuas Hulu Sudah Siapkan Bayar Gaji 13 dan 14

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, kalau Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyiapkan pembayaran gaji 13 dan 14 bahkan juga kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. “Untuk gaji 13 dan 14 serta kenaikan gaji pegawai sudah masuk dalam anggaran 2019. Pasti akan …

PNS Berpolitik Praktis, PJ Sekda Kapuas Hulu Siapkan Tindak Tegas

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu H Sarbani menyatakan, dirinya akan menindak setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan politik praktis di Pemilu tahun 2019 ini. “Nanti kita akan buat surat edaran terkait larangan bagi PNS untuk tidak berpolitik praktis, dan itu tentunya berdasarkan surat dari Menpan RB langsung. Jadi kita tinggal …

Pemda Kapuas Hulu Sedang Kekosongan Posisi Jabatan, Ini Langkah BKPSDM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu H Sarbani menyatakan, kalau saat ini sedang mengalami kekosongan posisi jabatan dilingkungan Pemda Kapuas Hulu. “Jabatan yang mengalami kekosongan seperti, eselon III, Staf Ahli, Asisten, dan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/2/2019). Selain itu juga jelas Sarbani, posisi jabatan defenitif …