Data permohonan informasi ini diperoleh berdasarkan permohonan informasi yang masuk secara online maupun offline melalui berbagai media.
Berikut jumlah informasi publik yang tersedia pada aplikasi ppid.kapuashulukab.go.id per 04 Agustus 2023.
Pelayanan permohonan informasi publik tidak dapat diberikan/ditolak apabila memenuhi unsur unsur berikut :