SIPP BKPSDM KAPUAS HULU SIPP BKPSDM KAPUAS HULUSistem Informasi Pelayanan Publik

Pelayanan E-Kinerja

Diupdate terakhir 1 jam yang lalu
Bidang PPDK
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Persyaratan

  1. Akun E-Kinerja aktif, data SKP, dokumen pendukung kinerja, dan bukti kendala (jika ada).

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. OPD/ASN menyampaikan permohonan → verifikasi oleh Admin e Kinerja BKPSDM → pendampingan/perbaikan data → penyampaian hasil penyelesaian.

Waktu Penyelesaian

1–3 hari kerja atau menyesuaikan kompleksitas permasalahan dan proses pada sistem

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Data kinerja tervalidasi, permasalahan terselesaikan, dan sinkronisasi data berhasil

Pengaduan Pelayanan

  1. Admin/helpdesk aplikasi di BKPSDM
  2. Email/kanal resmi instansi
  3. Aplikasi SP4N-LAPOR!

Sampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi

Melalui SIPP, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik agar dapat kami tindak lanjuti ke instansi terkait.

Buat Pengaduan

Penilaian & Ulasan Masyarakat

0 / 5 · 0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama!

Asisten SIPP
Halo! 👋 Saya Asisten SIPP. Tanyakan tentang syarat, biaya, prosedur, atau pengaduan. Coba salah satu topik di bawah: