Menyesuaikan proses pertimbangan Baperjakat/PPK
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Administrator/Pengawas
Melalui SIPP, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik agar dapat kami tindak lanjuti ke instansi terkait.
0 / 5 · 0 ulasan
Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama!