SIPP BKPSDM KAPUAS HULU SIPP BKPSDM KAPUAS HULUSistem Informasi Pelayanan Publik

Pelayanan Pengangkatan Jabatan Administrator dan Pengawas

Diupdate terakhir 2 jam yang lalu
Bidang Mutasi dan Promosi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Persyaratan

  1. Fotokopi SK Pangkat terakhir sesuai syarat jabatan
  2. Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi
  3. Sertifikat/telah mengikuti pelatihan kepemimpinan (sesuai ketentuan)
  4. Penilaian Kinerja/SKP bernilai baik 2 tahun terakhir
  5. Hasil pemetaan/penilaian kompetensi (bila dipersyaratkan)
  6. Surat Keterangan Tidak Sedang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Telaah kebutuhan dan pemetaan jabatan oleh BKPSDM
  2. Penyampaian usul kepada Tim Penilai Kinerja/Baperjakat
  3. Pertimbangan dan persetujuan pimpinan/PPK
  4. Penetapan SK Pengangkatan dalam jabatan
  5. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
  6. Penyerahan SK dan pengarsipan

Waktu Penyelesaian

Menyesuaikan proses pertimbangan Baperjakat/PPK

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Administrator/Pengawas

Pengaduan Pelayanan

  1. Loket layanan BKPSDM
  2. Email/kanal resmi instansi
  3. Aplikasi SP4N-LAPOR!

Sampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi

Melalui SIPP, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik agar dapat kami tindak lanjuti ke instansi terkait.

Buat Pengaduan

Penilaian & Ulasan Masyarakat

0 / 5 · 0 ulasan

Belum ada ulasan. Jadilah yang pertama!

Asisten SIPP
Halo! 👋 Saya Asisten SIPP. Tanyakan tentang syarat, biaya, prosedur, atau pengaduan. Coba salah satu topik di bawah: