PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMА DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 131 ayat 1 (satu) disebutkan “Pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada” dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun …