PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMА DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2026

Share This Post

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 131 ayat 1 (satu) disebutkan “Pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi dari pejabat yang ada” dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 132 ayat 1 (satu) disebutkan ” Pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.
Unduh Pengumuman di bawah ini :

Uncategorized

BKPSDM Kapuas Hulu Banyak Menerima Kunjungan Tamu ASN

BKPSDM Kapuas Hulu menerima banyak kunjungan dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengurus berbagai keperluan kepegawaian, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023