2. Pendaftaran
Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru dapat dilakukan mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran (klik disini).
*Setiap instansi mempunyai ketentuan masing – masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih.