Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 Hal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi putra/putri warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) di sekolah kedinasan IPDN dimulai dengan pendaftaran yang dibuka mulai 8-23 Juni 2020.
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp. 50.000 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 206 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku Pada Bdan Kepegawaian Negara. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada laman https://dikdin.bkkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan unduh Dokumen berikut ini.
UNDUH.