BKPSDM Kapuas Hulu Lakukan Monev PSTK dan SKP serta Rekonsiliasi Jabatan Pelaksana di Kecamatan Hulu Gurung

Share This Post

Tim Penilai PSTK dan SKP BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu melakukan monitoring dan evaluasi PSTK dan SKP serta Rekonsiliasi dan pemetaan jabatan pelaksana atau fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung (15/7).

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi PSTK dan SKP serta Rekonsiliasi dan Pemetaan Jabatan Pelaksana atau fungsional umum di Kecamatan Hulu Gurung didampingi oleh Pegawai ASN BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Kasubbid Pendidikan dan Pelatihan beserta 3 (tiga) orang staf teknis di Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Camat Hulu Gurung, Drs. Baharudin dan didampingi oleh staf teknis Kecamatan Hulu Gurung yang menangani langsung dalam penyusunan SKP dan PSTK Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung.

Tujuan Monev PSTK dan SKP agar setiap pegawai di lingkungan kecamatan memahami alur dan mekanisme penyusunan SKP dan PSTK yang mana uraian tugasnya harus disesuaikan dengan ANJAB dan ABK jabatannya masing-masing, baik jabatan administrator, pengawas maupun pelaksana, sehingga dilakukan pula rekonsiliasi dan pemetaan jabatan pelaksana di kecamatan Hulu Gurung agar dalam penyusunan SKP dan PSTK dapat sesuai dengan ketentuan ANJAB dan ABK serta meminimalisir kesalahan dalam penyusunannya. (UF)

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023