BKPSDM Kapuas Hulu libatkan OPD Lintas Sektor dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Bidang Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu (22/07).

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu H.M. Kusyairi Husman, S.Ag., M.Si. dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Mawardi, S.E., M.M.. OPD yang dilibatkan dalam pembahasan rancangan peraturan bupati tersebut, yakni BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu, Indra Kumara, S.Hut., M.Si., Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam pembahasan rancangan produk hukum tersebut, semua pihak setuju bahwa mekanisme manajemen pengembangan kompetensi di bidang pelatihan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu diatur dalam Peraturan Bupati Kapuas Hulu. Sedangkan penganggaran menggunakan sistem 2 (dua) pintu dengan mengacu kepada prioritas Pemerintah Daerah, kecuali pelaksanaan Pelatihan Prajabatan CPNS, Pelatihan Dasar CPNS dan Pelatihan Kepemimpinan yang penganggarannya tetap dikelola oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Hasil dari pembahasan tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang manajemen pengembangan kompetensi di bidang pelatihan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta menjadi kesepakatan bersama untuk berkomitmen dalam pengimplementasian Peraturan Bupati tersebut. (UF)