Hasil Seleksi PPPK Non Guru Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 Resmi Diumumkan, Peserta Segera Lakukan Pemberkasan

Share This Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia secara resmi mengumumkan hasil seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Non-Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 (23/11).

Para peserta yang dinyatakan LULUS seleksi, diwajibkan untuk melakukan pemberkasan secara elektronik dengan beberapa syarat dan ketentuan administrasi yang harus dilengkapi. Pemberkasan CPPPK secara elektronik tersebut dilakukan melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal pelaksanaan pemberkasan CPPPK Non-Guru secara elektronik dilakukan paling lambat pada tanggal 4 Desember 2021. Bagi seluruh peserta yang lulus namun tidak melakukan pemberkasan secara elektronik dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur atau tidak dapat diangkat menjadi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk melihat pengumuman selengkapnya, klik tautan di bawah ini. (UF)

https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman/

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023