Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu memenuhi Undangan Asistensi Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dari Komisi Aparatur Sipil Negara secara daring melalui aplikasi zoom meeting (05/04/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai serta Pejabat Fungsional Tertentu pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Asistensi yang dilakukan oleh KASN guna untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, apakah sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan ketentuan atau belum, selain itu dalam penyelenggaraan sistem merit juga harus didukung dengan evidence (bukti) yang menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan suatu kebijakan di pemerintah daerah. (UF)