Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan asistensi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Model Dasar di Kecamatan Jongkong (25/04/2022).
Pelaksanaan asistensi penyusunan SKP tersebut bertempat di Kantor Kecamatan Jongkong yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional pada Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu kepada penanggung jawab SKP di Kantor Kecamatan Jongkong.
Asistensi ini perlu dilakukan mengingat Tahun penilaian 2021 sudah berlalu, maka perlu dilakukan pendampingan penyusunan SKP sebagai upaya percepatan penyelesaian SKP Tahun 2021 sebagai bahan penilaian pegawai yang akan disampaikan ke BKN melalui aplikasi penilaian kinerja dan juga sebagai dasar penilaian indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Kapuas Hulu. (UF)