Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kapuas Hulu melalui Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan yaitu Bapak Mardiansyah, S.P., M.A.P. menyampaikan realisasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rapat evaluasi ini dalam rangka mengevaluasi penyerapan APBD tahun anggaran 2022.
Rabu (14/9/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran dan memecahkan serta menyelesaikan masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi secara bersama-sama. APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah. APBD dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif.
Diantara tujuan utama dari APBD adalah mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal kemudian mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa lalu menetapkan prioritas belanja daerah serta menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah.
Rapat Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD tahun anggaran 2022.

