Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Prosedur Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Jalur Pendidikan, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (17/06/2025), pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, para Kasubag Umum dan aparatur serta pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait prosedur dan regulasi yang mengatur pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan formal. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengelola kepegawaian dapat memahami dengan baik tahapan dan mekanisme pengajuan izin belajar maupun tugas belajar, sehingga tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada karier ASN bersangkutan,” ujarnya.
Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum, syarat pengajuan izin/tugas belajar, alur proses pengajuan, serta pengawasan dan evaluasi selama masa studi. Diskusi juga dibuka secara interaktif untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi di masing-masing instansi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.