Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025, pada hari Rabu (22/10/2025), bertempat di Gedung Voli Indoor, Jalan Gajah Mada, Putussibau.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Kapuas Hulu, didampingi oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu,Serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan staf BKPSDM Kapuas Hulu selaku panitia pelaksana.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat. Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para PPPK yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Beliau berharap para pegawai yang baru diangkat dapat bekerja dengan profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan SK tahap II ini merupakan lanjutan dari proses rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 yang telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh PPPK yang baru diangkat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dan berkontribusi positif terhadap pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama Bapak Bupati Kapuas Hulu,Pejabat Sekretaris Daerah Kapuas Hulu,Kepala BKPSDM Kapuas Hulu dan seluruh peserta yang hadir.

