Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang P2DK menghadiri kegiatan harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Aula Meeting Room BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bagian Hukum, Kepala Bidang P2DK beserta staf Bidang P2DK.
Harmonisasi bersama Kemenkumham ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan Raperbup agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti pembahasan dan koordinasi terkait materi Raperbup bersama pihak Kemenkumham. Harmonisasi diharapkan dapat menghasilkan regulasi daerah yang lebih baik, selaras dengan ketentuan hukum, serta dapat diterapkan secara efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu terus berkomitmen mendukung proses penyusunan regulasi yang tertib, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

