Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur mengikuti kegiatan Sistem Belajar untuk Pengembangan Kompetensi (SIJARBANGSI) dengan tema “Implementasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN berdasarkan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 secara daring (20/04/2022).

Pelaksanaan kegiatan SIJARBANGSI tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan lintas sektor beberapa perangkat daerah sepertin Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Narasumber dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Kalimantan Barat serta dihadiri oleh seluruh peserta dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.

Implementasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN ini berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 adalah sebagai tindak lanjut adanya penyetaraan jabatan baik dalam jabatan Administrator maupun Pengawas yang dialihkan menjadi pejabat fungsional tertentu, sehingga sistem dan pengelolaan kinerja pegawai ASN harus disesuaikan kembali dengan mekanisme yang ditetapkan dalam permenpan tersebut. (UF)