Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu atau yang disingkat BKPSDM merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur yang sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah. Nomenklatur BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2021.

Kapuas Hulu – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (PSDMA) melaksanakan rapat penilaian

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pelayanan Satu Atap melaksanakan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten