
BKPSDM Kapuas Hulu Gelar Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
BKPSDM Kapuas Hulu menggelar kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Meeting Room BKPSDM Kapuas Hulu, Rabu (6/5/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu atau yang disingkat BKPSDM merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur yang sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah. Nomenklatur BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 60 Tahun 2021.

BKPSDM Kapuas Hulu menggelar kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Meeting Room BKPSDM Kapuas Hulu, Rabu (6/5/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Kinerja ASN mengikuti kegiatan Zoom “BKN Menyapa” yang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 131 ayat 1 (satu) disebutkan “Pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari

BKPSDM Kapuas Hulu menerima banyak kunjungan dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengurus berbagai keperluan kepegawaian, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Kinerja ASN mengikuti kegiatan Zoom Meeting “BKN Menyapa”