Jum’at – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Subbidang Mutasi Kenaikan Pangkat, Pemberhentian dan Pensiun melaksanakan Ujian Kenaikan Pangkat dan penyesuaian Ijazah di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal tersebut berkenanaan dengan peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah, bahwa PNS yang memperoleh ijazah akademis melalui pendidikan formal sesuai ketentuan yang berlaku, dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat ke tingkat lebih tinggi, setelah lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat atau Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak H. Muhamad Kusyairi Husman , S.Ag., M.Si. Pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan tingkat II dimulai dari jam 07.30 s/d selesai sedangkan untuk Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di laksanakan pada pukul 08.00 s/d selsai, kegiatan ini di bertempat di Aula BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Jl. D.I. Panjaitan No. 22 Putussibau.