Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN Yang Melakukan Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Share This Post

Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Aparatur Sipil Negara.

Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, perlu memberikan pedoman dalam melakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang melanggar.

Maksud dan tujuan Surat Edaran ini yaitu:

  • Sebagai pedoman bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabuapten Kapuas Hulu dalam melakukan penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
  • Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabuapten Kapuas Hulu pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Unduh Surat Edaran : disini

Uncategorized

RAPAT TIM KERJA JABATAN FUNGSIONAL BKPSDM KAPUAS HULU

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (PSDMA) melaksanakan kegiatan Rapat Tim Kerja Jabatan Fungsional yang bertempat di Aula Meeting Room

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

[newsletter]

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023