Pendaftaran dan Seleksi Calon Pengasuh Praja IPDN

Share This Post

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 892.1/3068/SJ Tanggal 6 Mei 2020 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Calon Pengasuh Praja Institut Pernerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan ini disampaikan bahwa sedang dibutuhkan tenaga pengasuh Praja IPDN sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang terdiri dari 21 (dua puluh satu) orang laid-lad dan 22 (dua puluh dua) orang perempuan. Adapun hal-hal terkait pendaftaran Pengasuh IPDN yaitu sebagai berikut :

A. Persyaratan Calon Pengasuh IPDN yaitu sebagai berikut :

1. ASN Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.
a) Bertaqwa. kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) Berperilaku baik;
c) Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 35 tahun;
d) Mempunyai pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun;
e) Sehat jasmani dan rohani;
f) Memiliki Indeks Prestasi Pengasuhan minimal 3,25;
g) Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai; dan
h) Selama pendidikan tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin berat.

2. ASN Perguruan Tinggi Umum :

a) Bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) Berperilaku balk;
c) Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 35 tahun;
d) Mempunyai pengalaxnan kerja minimal 4 tahun;
e) Sehat jasmani dan rohani;
f) Pendidikan minimal D-IV / S1;
g) Pangkat minimal golongan/ruang (III/a);
h) Memiliki sertifikat kompetensi instruktur/ pengasuh/ pelatih/ pembina/ pengawas dibidang pendidikan yang diterbitkan oleh instansi berwenang;
i) Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai.

3. Berkas – berkas yang harus dilengkapi :

a) Surat permohonan menjadi Pengasuh Praja IPDN yang ditujukan kepada Rektor IPDN;
b) Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
c) Daftar Riwayat Flidup;
d) Foto Copy SK CPNS;
e) Foto Copy SK Pangkat terakhir;
f) Foto Copy SIC Jabatan terakhir (jika ada);
g) Foto Copy Kartu Pegawai;
h) Foto Copy Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun terakhir;
i) Foto Copy ljazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir;
j) Foto Copy KTP;
k) Foto Copy Sertifikat Kompetensi bagi ASN perguruan tinggi umum;
l) Surat Rekomendasi Pendaftaran dad Pejabat Pembina Kepegawaian;
m) Surat Tugas dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
n) Surat Keterangan tidak sedang dalarn Tugas Belajar atau Ijin Belajar;
o) Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemexintah;
p) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
q) Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di IPDN Kampus Pusat dan Daerah;
r) Surat Pernyataan menaati peraturan yang berlaku di IPDN;
s) Surat Pernyataan bersedia mengabdi sebagai Pengasuh Praja minimal 4 (empat) tahun;
t) Surat Pernyataan tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin pegawa dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

B. Pendaftaran Pengasuh IPDN yaitu :

1. Pendaftaran dilakukan mu6ai tanggal 1 Mei s/d 30 Juni 2020;
2. Pendaftaran dan larnpiran persyaratan ditujukan kepada Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan alamat Kampus Institut Pemerintahan Dalarn Negeri Kampus Jatinangor Jl. Ir. Soekarno Km. 20 Jatinangor – Sumedang, Jawa Barat Kode Fos 45363 dan disampaikan melalui scp@ipdn.ac.id.

C. Diinformasikan mengenai jadwal seleksi calon pengasuh Praja IPDN akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2020. Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

unduh Surat Edaran Disini

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023