Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Rapat Internal tentang pembahasan tentang Kesiapan Tunjangan Penghasilan Pegawai yang dilaksanakan di Ruang Asisten Administrasi dan Umum bersama beliau selaku Asisten I yaitu Bapak Drs. Abdullah Sani.
Kegiatan ini melibatkan oleh Bapak Sekretaris Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu yaitu H. Muhamad Kusyairi Husman, S.Ag., M.Si, Bapak Indra Kumara, S.Hut., M.Si. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala Sub Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai yaitu Uray Feriyuanda, S.STP., M.Ec.Dev.
Dalam rapat ini membahas ulang beberapa kesiapan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai atau di sebut TPP seperti Kesiapan Anggaran belanja pegawai, sistem aplikasi yang digunakan sebagai indikator standar penilaian untuk memperoleh TPP, aplikasi E-Kinerja dan E-absensi, Formulasi perhitungan TPP.
Kegiatan Rapat internal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pejabat terlibat yang akan disampaikan oleh Bapak Asisten I kepada Sekretaris Daerah untuk mendapat pertimbangan serta diusulkan kepada Bapak Bupati Kapuas Hulu untuk mendapatkan keputusan atas Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai di Tahun Anggatan 2021.
