Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuaas Hulu melaksanakan Kampanye Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kampanye ini dalam rangka upaya pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak H. M. Kusyairi Husman, S.Ag.,M.Si. dalam arahannya kepada seluruh ASN yang berada dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan untuk tidak terlibat secara langsung dalam serangkaian Kampanye Politik mengingat Pilkada Serentak akan dilaksanakan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020. Beliau juga mengatakan agar lebih bijak lagi menggunakan Media Sosial untuk tidak memposting / mengunggah segala bentuk yang berkaitan dengan mendukung salah satu pasangan calon.
Selanjutnya kampanye netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pemimpin kegiatan apel sore membacakan Ikrar Netralitas ASN yaitu isinya sebagai berikut :
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kami berkomitmen:
Menjaga dan menegakkan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohng.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.




