Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia resmi mengumumkan hasil sanggahan pelamar seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 (15/08/21).
Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari dari tanggal 4 s.d 6 Agustus 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id adalah sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang dengan rincian 9 (sembilan) orang dari pelamar CPNS dan 24 (dua puluh empat) orang dari pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru.

Hasil verifikasi ulang didapat.kan bahwa sebanyak 22 (dua puluh dua) pelamar yang Tidak Memenuh Syarat (TMS) berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS). Peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, dimana untuk detail waktu dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan kemudian pada laman https: //bkpsdm.kapuashulukab.go.id dan media sosial BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.
Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Untuk melihat pengumuman hasil sanggahan pelamar seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, silakan kunjungi tautan berikut ini https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman. (UF)