Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Sub bidang Data dan Pelayanan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pemutakhiran Data Mandiri yang dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Embaloh Hilir dan Kecamatan Bunut Hilir. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara. Kemudian juga sekaligus mengenalkan aplikasi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu MySAPK yang bertujuan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendapatkan pelayanan kepegawaiannya.
Tujuan dari Pemutakhiran Data Mandiri diantara lain yaitu mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan sinkronisasi data yang berdasarkan satu data. Sedangkan untuk manfaat dari Aplikasi MySAPkK ialah berguna unuk memudahkan ASN menyimpan serta menyampaikan data atau informasi data diri langsung ke basis data BKN, dengan adanya MySAPk ini diharapkan proses pelayanan administrasi ASN atau Kesalahan Data yang dimiliki BKN bisa dengan mudah teratasi.



