Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2022 – 2026 yang di selenggarakan di Aula BKPSDM Kab. Kapuas Hulu. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Plt Kepala BKPSDM yaitu Bapak Jantau, S.Sos., M.M. dan Sekretaris BKPSDM yaitu Bapak H. Muhamad Kusyairi Husman, S.Ag., M.Si.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun kedepan terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah kemudian RPJMD ialah penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah. Sistematika penulisan hasil rencana awal RPJMD memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, visi misi, tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan penutup. Lalu untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMD ini akan dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKKPD) yang menjadi pedoman bagi penyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada tahapan tahunannya.