
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan selaku PLT. Kepala BKPSDM Kab. Kapuas Hulu, Bapak Jantau, S.Sos., M.M. dihadiri oleh Inspektorat Kab. Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Kab. Kapuas Hulu, BPBD Kab. Kapuas Hulu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu beserta seluruh ASN di BKPSDM Kab. Kapuas Hulu yg dilibatkan dalam pelaksanaan SKD tahun 2021.
PLT. Kepala BKPSDM Kab. Kapuas Hulu, Bapak Jantau, S.Sos., M.M. mengatakan bahwa, “Seluruh peserta wajib melakukan pemeriksaan rapid antigen sebelum mengikuti pelaksanaan Tes CAT SKD, diminta kepada pihak Dinas Kesehatan Kab. Kapuas Hulu agar dapat memfasilitasi bagi peserta yang akan melakukan rapid antigen. Inspektorat juga turut andil dalam kegiatan pengawasan mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Disampaikan pula kepada BPBD Kab. Kapuas Hulu agar tetap standby sebagai petugas sterilisasi dalam pelaksanaan penyemprotan disinfektan dan SATPOL PP diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan SKD”.
SKD adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar yang akan di ikuti bagi pelamar CPNS memenuhi syarat. Dalam tes SKD ada tiga materi soal yang diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegenia Umum (TIU) dan Tes Karekteristik Pribadi (TKP).

