Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Pelamar CPNS Formasi Tahun 2021 (29/10).

Berdasarkan Surat Bupati Kapuas Hulu Nomor: 810/2506/BKS/PM-A tanggal 28 Oktober 2021 yakni Pengumuman tentang Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 bahwa Pelamar yang dapat mengikut SKB adalah pelamar yang dinyatakan lulus nilai ambang batas dan masuk dalam perangkingan pada formas yang dilamar dengan keterangan “P/L”. Bagi Pelamar yang melampaui nilai ambang batas namun tidak masuk dalam perangkingan diberikan keterangan “P”. Untuk Pelamar yang tidak mencapai nilai ambang batas dinyatakan Tidak Lulus dengan keterangan “TL”. Sedangkan bagi Pelamar yang pada saat pelaksanaan SKD tidak datang atau tidak hadir dinyatakan dengan keterangan “TH”, dan untuk Pelamar yang dinyatakan gugur dalam seleksi karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dinyatakan dengan keterngan “TMS”.
Untuk melihat daftar pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti SKB, silakan klik pada tautan berikut. https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman (UF).