Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia secara resmi mengumumkan hasil Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (24/12).
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta yang mememuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).

Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 yang dinyatakan “LULUS” diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen secara elektronik pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup serta penyampaian dokumen/berkas melalui akun masing-masing mulai tanggal 7 Januari 2022 sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 21 Januari 2022. Dengan ketentuan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum mengunggah dokumen yang dipersyaratkan maka dianggap mengundurkan diri dan peserta wajib mengunggah Surat Pernyataan mengundurkan diri yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,-.
Untuk pengurusan Surat keterangan Sehat Rohani dapat dilakukan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak atau Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang dikarenakan diwilayah kerja Kabupaten Kapuas Hulu belum tersedia.
Untuk melihat pengumuman selengkapnya, kunjungi laman resmi kami di https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman (UF).