Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan pembinaan disiplin ke Kecamatan Mentebah sebagai suatu langkah tindakan preventif agar tidak terjadinya pelanggaran disiplin (31/03/2022).

Pelaksanaan pembinaan disiplin dilakukan oleh Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai serta dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mentebah dan Koordinator Pendidikan Kecamatan Mentebah beserta Pegawai lainnya.

Tindakan preventif merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan di masa yang akan datang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya permasalahan atau indikasi pelanggaran disiplin. Dengan adanya tindakan preventif dalam pembinaan disiplin, maka indikasi ataupun tingkat pelanggaran disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat dikurangi dan diatasi. (UF)