Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Model Dasar atau Pola Baru di Kecamatan Bunut Hilir (18/04/2022).
Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan di Kantor Kecamatan Bunut Hilir dengan Narasumber Pejabat Fungsional Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri oleh pegawai di Kantor Kecamatan Bunut Hilir, Puskesmas Bunut Hilir dan Koordinator Pendidikan Bunut Hilir.
Penerapan sistem penilaian kinerja pola baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil menggunakan format berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana format SKP kali ini harus menyusun matriks kegiatan yang saling berkesinambungan antara kinerja atasan dan bawahan. (UF)