Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Penyerahan Penghargaan Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Award Tahun 2022 (02/06/2022).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh Kepala BKD Provinsi, Kepala BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta. Provinsi Kalimantan Barat kali ini menjadi tuan rumah dalam kegiatan dimaksud yang dilaksanakan di Meranti Ballroom Lantai 5 Hotel Aston Pontianak.
Agenda dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanreg V BKN Jakarta diantaranya Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penyerahan Penghargaan Kanreg V BKN Award kepada Pemerintah Daerah se-Wilayah Kerja Kanreg V BKN Jakarta atas pelaksanaan manajemen kepegawaian di instansinya masing-masing, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu meraih penghargaan atas pelaksanaan Talent Pool bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021. (UF)