Sosialisasi Aturan Disiplin ASN dan Penyerahan Kanreg V BKN Award

Share This Post

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara dan Penyerahan Penghargaan Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Award Tahun 2022 (02/06/2022).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh Kepala BKD Provinsi, Kepala BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kantor Regional V BKN Jakarta. Provinsi Kalimantan Barat kali ini menjadi tuan rumah dalam kegiatan dimaksud yang dilaksanakan di Meranti Ballroom Lantai 5 Hotel Aston Pontianak.

Agenda dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanreg V BKN Jakarta diantaranya Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Penyerahan Penghargaan Kanreg V BKN Award kepada Pemerintah Daerah se-Wilayah Kerja Kanreg V BKN Jakarta atas pelaksanaan manajemen kepegawaian di instansinya masing-masing, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu meraih penghargaan atas pelaksanaan Talent Pool bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021. (UF)

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023