Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 (08/06/2022).
Narasumber dalam pelaksanaan Bimtek tersebut disampaikan oleh Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda selaku Sub Koordinator Pengembangan Karier Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Peserta Latsar CPNS wajib mengetahui bagaimana proses penilaian kinerja selama menjadi Pegawai Negeri Sipil dan setiap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penilaian kinerja atas setiap jabatan yang diduduki serta mekanisme penilaian oleh atasan langsung dan atasan pejabat penilai.
“Penyusunan SKP harus diketahui dan dipelajari oleh setiap pegawai agar mereka memahami bagaimana alur proses dan mekanisme dalam penilaian kinerja yang merupakan salah satu instrumen pengukuran atas capaian kerja kita, baik dalam hitungan bulan maupun tahunan”, tutur Bisri selaku pemateri dalam bimtek tersebut. (UF)