Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2021 Tahun 2022 di Puskesmas Boyan Tanjung dan Puskesmas Pengkadan (06/07/2022).

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, Bidang PSDMA mendatangi 2 (dua) Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Puskesmas Boyan Tanjung dan Puskesmas Pengkadan. Peserta Latsar CPNS yang bertugas di Puskesmas Boyan Tanjung terdapat 3 (tiga) peserta, dan yang bertugas di Pengkadan ada 2 (dua) peserta. Semua peserta Latsar CPNS tersebut merupakan tenaga kesehatan dan sedang melaksanakan pelatihan dasar pada fase pembelajaran daring atau non klasikal.

Pola pelatihan dasar tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. Pola pelaksanaan latsar pada tahun sebelumnya masih menerapkan core values Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA), namun pada tahun 2022 ANEKA diubah menjadi BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Aadaptif dan Kolaboratif) yang merupakan Core Values ASN baru yang harus diinternalisasikan.

Amanah dari SE MenpanRB itu sendiri menyebutkan bahwa setiap ASN harus dapat berperan menjadi agen perubahan reformasi birokrasi di instansinya masing-masing. Selain itu, untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih maju, setiap ASN diminta agar dapat berinovasi, berkolaborasi dan menciptakan keharmonisan pada suatu instansi pemerintahan melalui hasil dari ide-ide kreatif, inovatif, positif dan memiliki kontribusi yang besar dalam pembangunan suatu daerah. (UF)