Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kapuas Hulu mengikuti Coaching-Mentoring Pengembangan ASN dan Bimtek Penyusunan SKP Tahun 2022 sesuai dengan arahan Kemenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Rabu 2 November 2022.
Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi sumber daya manusia untuk menggerakkan birokrasi di negara ini karena Pelatihan Coaching mentoring dilakukan dengan tujuan mendorong salah satu pengembangan kompetensi melalui jalur pelaksanaan Coaching mentoring. Coaching, Counselling dan Mentoring adalah proeses komunikasi interpersonal yang bersifat antar pribadi, berbentuk tatap muka dan ada timbal balik.
Mentoring ialah hubungan interpersonal dalam bentuk kepedulian dan dukungan antara seseorang yang berpengalaman dan berpengetahuan luas dengan seseorang yang kurang berpengalaman maupun pengetahuannya lebih sedikit kemudian Coaching bergunaa untuk proses membantu karyawan untuk mengaktualisasikan potensi mereka dalam bekerja agar mencapai kinerja yang optimal serta mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan kerja karyawan dalam rangka meningkatkan kinerjanya sedangkan Counselling merupakan suatu kegiatan mengubah perilaku, sikap seseorang dan untuk membantu seseorang menyadari perilaku yang menghambat atau menimbulkan masalah.

Penilaian prestasi kerja merupakan alat kendali agar setiap kegiatan pelaksanaan tugas pokok (tupoksi) oleh setiap PNS selaras dengan tujuan yang telah diterapkan dalam restra dan renja organisasi. Penilaian prestasi kerja PNS menggabungkan unsur penilaian sasaran kerja pegawai dengan unsur penilaian Perilaku kerja.
