Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I dan II Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (06/02/2023).
Antusiasme PPPK Guru terlihat saat mereka mendatangi langsung ke Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu dengan penuh semangat dan keceriaan ketika mereka mengambil dan menerima SK Perpanjangan kontrak PPPK bagi Guru yang diangkat pada Tahap I dan II Formasi Tahun 2021 yang lalu.
Penyerahan SK tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Dannes Olfarit Simaremare, S.E. dan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Aparatur, Yulianus Said, beserta rekan-rekan di Lingkungan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pelaksanaan penyerahan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Tahap I dan II ini dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Kamis, tanggal 6 Februari sampai dengan 9 Februari 2023, dan pengambilan SK tersebut wajib diambil langsung oleh PPPK yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan karena ada penandatanganan dokumen secara langsung ketika pengambilan SK tersebut”, tutur Dannes.